![]() |
Kedua pria diduga sebagai bandar narkoba beserta barang bukti diamankan di Polres Binjai. (Ist) |
Nusantaratopnews.id, Binjai - Satuan reserse narkoba Polres Binjai, kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil menangkap 2 orang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba, Rabu (23/04).
Keduanya berinisial EP (34) dan PA (22) ditangkap di Jalan Ahmad-Yani, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya menerima informasi dari seorang masyarakat serta mengabarkan bahwa di sebuah rumah di Desa Kwala Begumit sering dijadikan transaksi maupun tempat untuk pengguna narkoba sehingga masyarakat didesa tersebut sangat merasa resah.
"Tim dibawah pimpinan Kanit II Ipda Eddy Supratman, bersama anggotanya segera meluncur untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Dan tepatnya pada pukul 23.00 WIB tim menemukan dua orang laki-laki yang sedang berdiri di teras rumah," terang AKP Syamsul Bahri kepada wartawan, Senin (28/04/2025).
Lanjutnya, kemudian petugas langsung melakukan penyergapan dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan padanya barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat Brutto 2,24 gr, 1 unit hp merk vivo warna hijau, 1 unit hp merk oppo warna putih dan diamankan 1 unit sepeda motor kawasaki ninja dengan No Pol BK 6934 KN.
"Terhadap kedua orang tersebut beserta barang bukti diboyong ke komando untuk dilakukan proses hukum, yang mana keduanya mengaku bernama EP (34) dan PA (22) yang keduanya tinggal di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang," ucap AKP Syamsul Bahri.
AKP Syamsul Bahri menegaskan, sehingga keduanya dikenakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen mendukung program pemerintah dan nyatakan perang terhadap narkoba guna menyelamatkan generasi muda sebagai penerus bangsa. (Mer)