Bandar Pil Ekstasi Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai Saat Menunggu Pembeli

Editor: Redaksi author photo
Terduga pelaku FSL (21) beserta barang bukti kini diamankan di Polres Binjai. (Ist)

Nusantaratopnews.id, Binjai - Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi dengan inisial FSL (21) di Jalan Jend. Sudirman,  Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Minggu (20/04/25).


Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri menerangkan, awal terjadinya penangkapan dimana terlebih dahulu petugas dibawah pimpinan Kanit II Ipda Eddy Supratman, bersama anggotanya melakukan penyelidikan sesuai informasi bahwa di lokasi akan adanya transaksi jual beli narkoba.


Tidak membutuhkan waktu lama, kemudian petugas menemukan 1 unit mobil merk Toyota Calya dengan No Pol BK 1253 PZ berhenti di pinggir jalan dan berkat naluri seorang petugas, kemudian langsung mendekati terduga dan saat itu juga terduga langsung menghindar.


Berkat kecurigaan oleh petugas, saat itu juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga sehingga ditemukan barang bukti berupa 9 butir pil narkotika jenis ekstasi yang dibungkus plastik klip transparan  dengan berat netto 3,16 gr, 1 buah kotak rokok magnum (tempat menyimpan ekstasi), 1 unit  Hp Iphone warna hijau dan diamankan 1 unit mobil Toyota Calya dengan No Pol BK 1253 PZ.


Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap terduga sehingga dianya mengaku bernama FSL (21) beralamat di Linkungan IV Sidosari Luar, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. 


"Terhadap terduga FSL (21) saat ini sudah diamankan di Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun," ujar AKP Syamsul Bahri, Selasa (22/04). 


Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, bahwa polres Binjai tetap serius dan komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. (Mer)

Share:
Komentar

Berita Terkini