PD Al-Washliyah Pematang Siantar Gelar Bagi Takjil, Sekaligus Dukung UU TNI 2025

Editor: Redaksi author photo
PD Al-Washliyah Pematang Siantar Gelar Bagi Takjil, Sekaligus Dukung UU TNI 2025. (Ist)
Nusantaratopnews.id, Siantar - Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadhan, Pengurus Daerah Al-Washliyah Kota Pematang Siantar menggelar kegiatan sosial dengan membagikan takjil kepada masyarakat, Kamis (27/3).  

Selain itu, mereka juga menyatakan dukungan terhadap Undang-Undang TNI yang baru disahkan.

Kegiatan yang berlangsung tepat didepan kantor DPRD, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang melintas. 

Tak hanya berbagi takjil, para pengurus Al-Washliyah juga memanfaatkan momentum ini untuk mensosialisasikan pentingnya UU TNI yang baru dalam memperkuat pertahanan dan keamanan negara.

Menurut Efendy selaku wakil ketua pengurus daerah Al- Washliyah, adapun tujuan kegiatan berbagi  takjil tersebut menunjukan secara nyata Nilai toleransi umat beragama yang ada di Kota Pematang Siantar. 

Ia juga mengatakan, Revisi UU TNI untuk menunjukkan dukunganya terhadap Putusan UU TNI, meyakinkan kepada khalayak publik bahwa UU TNI tidak ancaman demokrasi, akan tetapi salah satu awal untuk menuju Indonesia Emas.

"Hal ini membuktikan bahwa TNI khususnya TNI-AD merupakan salah satu Instansi yang sangat di cintai Rakyat." ungkap Efendy.

Slaku wakil ketua pengurus daerah Al- Washliyah, Efendy juga menegaskan, revisi UU TNI merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan global serta meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan prajurit TNI.

"Kami mendukung penuh UU TNI yang baru disahkan karena kami percaya bahwa ini adalah upaya untuk memperkuat institusi pertahanan negara dan menjaga stabilitas nasional," tegas  wakil ketua pengurus daerah Al- Washliyah Kota pematang Siantar tersebut. 

Aksi sosial ini menjadi bukti bahwa organisasi kepemudaan tetap aktif dalam berbagai kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat, baik dari sisi sosial maupun kebangsaan. (Mer)
Share:
Komentar

Berita Terkini