Polres Binjai Terkesan Lambat Tangani Dugaan Kasus Penipuan Oknum Kepsek

Editor: Redaksi author photo
Korban ZL melalui Kuasa Hukum Khairul Anwar Lubis saat membuat laporan di Polres Binjai. (Ist)

Nusantaratopnews.id, Binjai - Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri (SD) 020583 Kota Binjai berinisial SG diduga melakukan penipuan terhadap ZL warga Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan.  Korban ZL mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp100 juta.


Atas peristiwa ini ZL telah membuat laporan ke Polres Binjai dengan NO STTLP/473/IX/2024/SPKT/POLRES BINJAI tertanggal 1 September 2024.


Sementara laporan yang berjalan di Sat Reskrim Polres Binjai telah memanggil semua saksi - saksi dan telah meminta bukti berupa kwentasi yang ditanda tangani oleh SG dan bukti transfer uang ke salah satu rekeing SG telah juga di minta polisi. 


Namun sampai saat ini kasus tersebut belum juga ada kejelasannya sehingga pihak pelapor merasa resah.


Korban ZL melalui pengacaranya Khairul Anwar Lubis, Sabtu,(25/1) siang kepada wartawan mengaku merasa keberatan dan berencana melaporkan kasus ini ke pihak Poldasu dalam waktu dekat.


Menurut Khairul Anwar lambatnya proses ini tidak sesuai dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, bahwasanya saat ini masyarakat butuh keadilan. Begitu juga juga dengan instruksi Kapolri terhadap jajarannya.


Lebih jauh Khairul Anwar Lubis juga menyoroti tentang penyalahgunaan jabatan SG sebagai Kepsek SDN di Binjai .


"Saya berharap peristiwa ini mendapat perhatian dari Walikota Binjai Amir Hamzah, Kepala Inspektorat dan Kadis P dan P Binjai. Agar tidak ada lagi korban-korban dari SG ini," kata Khairul Lubis.


Dia menambahkan, dalam proses pemanggilan terhadap SG oleh polisi terduga telah mengakui bahwa telah menerima uang sebesar Rp 5  juta dengan bukti Kwetansi yang ditanda tangani SG. Akan tetapi, SG belum dijadikan tersangka oleh Polres Binjai. (Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini