Seorang mahasiswa asal Stabat, Kabupaten Langkat, nekat menelan sebutir pil ekstasi saat dirinya bersama dua temannya ditangkap polisi. |
Nusantaratopnews.id, Binjai - Seorang mahasiswa asal Stabat, Kabupaten Langkat, nekat menelan sebutir pil ekstasi saat dirinya bersama dua temannya ditangkap polisi di Jalan Tamtama, Kecamatan Satria, Binjai Kota, mencoba untuk menghilangkan barang bukti, Rabu (10/08/2022).
Kepala Seksi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, mahasiswa berusia 19 tahun tersebut diketahui bernama MAR warga Jalan Elang, Lingkungan 8, Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.
"Dia ditangkap bersama dua orang temannya RA (18) dan HS (18) keduanya warga Lingkungan 4 Sempurna Desa Perdamaian, Stabat," kata Junaidi.
Perwira pertama tingkat dua itu menerangkan, penangkapan ketiganya berawal dari informasi masyarakat yang diterima unit 2 Sat Narkoba Polres Binjai.
Setelah ditelusuri, akhirnya ketiganya ditangkap saat berada di dalam sebuah mobil Toyota Yaris BK 1508 HY.
Melihat kedatangan polisi, MAR ketakutan dan langsung menelan pil ekstasi untuk menghilangkan barang bukti.
Polisi juga menemukan setengah butir pil ekstasi di bawah kursi pengemudi.
"Sekarang ketiganya masih diperiksa secara intensif di Polres Binjai dan masih dalam pengembangan," ungkap Junaidi.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi adalah satu unit mobil Toyota Yaris BK 1508 HY, tiga unit handphone dan setengah butir pil ekstasi. (Mer)